Td malem aq iseng buka2 blog dr rumah lewat hp. Tak kusangka tak kuduga ada yang memberi komentar pada postinganku yg membahas masalah nikah beda agama. Ya..pertama heran aja ternyata ada yg memberi komentar di blogku yang msh seumur jagung ini. Beliau masuk ke blogku ini lewat google. Wah…rada seneng juga sih. Ada yg googling ternyata nyasar ke blogku yg br apa adanya ini. Sebelumnya saya ucapkan banyak trimakasih kepada beliau yg telah sudi mampir dan berkenan memberikan komentarnya. Nah…apa sih komentar beliau ini??? begini komentarnya…..
"Bagaimana harus menilai, pada batasan mana seseorang dapat dikategorikan musyrik atau kafir?
Bukan saya menentang, tapi sepertinya kurang adil bila seseorang dikategorikan demikian karena apa yang dipercayainya, apalagi bila ia menjalankannya dengan sungguh dan tawakal; lagipula hemat saya semua ajaran akidahnya adalah penghormatan kepada Tuhan YME dan kasih sayang serta kebaikan dengan sesama manusia.
Rasanya akan lebih pas bila kategori musyrik atau kafir lebih ditujukan bagi mereka yang memang tidak mengakui, tidak mau mengakui Allah; serta mereka yang dengan sengaja menindas sesama manusia yang pada hakekatnya adalah sama2 mahluk ciptaan Allah.
Bagaimana menurut pandangan anda?"
Yang aq pahami dari komentar menurut beliau diatas adalah kurang adil jika kita mengkategorikan seseorang non muslim sebagai orang kafir atau musyrikin. Dari hasil goggling dapat sumber dari sini oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin. Kalo seperti itu sama aja dong kita meragukan kalo mereka ( Yahudi dan Nasrani) adalah orang kafir. Padahal kalo kita membuat pernyataan dan meragukan kekafiran orang Yahudi dan Nasrani brarti kita membuat pernyataan kekafiran. Allah berfirman yang artinya :
“Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putra Allah" dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling?. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" [At Taubah : 30-31]
Dengan demikian ayat tersebut menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan musyrik. Pada beberapa ayat lain Allah menyatakan dengan tegas bahwa mereka itu kafir, sebagaimana ayat-ayat berikut.
Artinya : “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : 'Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam". [Al Maidah:17]
Artinya : “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga" [Al Maidah:73]
Artinya : “Orang-orang kafir dari Bani Israel telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam" [Al Maidah : 78]
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam.."[Al Bayyinah : 6]
Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, begitu juga hadits-hadits. Orang yang mengingkari kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani berarti tidak beriman dan mendustakan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ia juga mendustakan Allah, sedang mendustakan Allah itu kafir. Seseorang yang meragukan kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani tidak diragukan lagi bahwa ia telah kafir.
Jadi...knp kita ragu atau dikatakan tidak adil jika mengatakan bahwa mereka itu (Yahudi dan Nasrani) itu kafir??? Intinya...bisa dikatan begini. Ada batasan dimana seseorang dikatakan kafir atau musyrik. Pada komentar di bagian ini
Rasanya akan lebih pas bila kategori musyrik atau kafir lebih ditujukan bagi mereka yang memang tidak mengakui, tidak mau mengakui Allah
Ya.....itu adalah salah satu dmn seseorang dikatakan kafir atau musyrikin.Ada hal lain atau batasan2 lainnya dmn seseorang itu dikategorikan kafir atau musyrikin. Diantaranya adalah:
Seluruh bentuk syirik.
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu)dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”.[QS. An-Nisaa:116]
Barangsiapa yang mengambil perantara antara dia dengan Allah kemudian menyerunya dan meminta kepadanya syarat maka ia kafir menurut ijma ulama/fuqoha.
Artinya : "Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfaatan, dan mereka berkata : Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah". [QS. An-Nisaa:116]
Artinya : Katakanlah :”Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya di langit dan tidak (pula) di bumi” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka memperse kutukan (itu)”. [QS. Yunus:18]Siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu dengan kekafirannya atau membenarkan madzhabnya maka ia kafir menurut ijma.
Barangsiapa berkeyakinan bahwa petunjuk selain Nabi SAW lebih sempurna dari petunjuk nya (Nabi) atau hukum selain Nabi lebih baik hukumnya sebagaimana mereka yang mengutama kan hukum-hukum thoghut atas hukum Allah maka ia kafir.
Artinya : Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. [QS. Al-Maa’idah:44]
Artinya : Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. [QS. Al-Mam’idah:45]
Artinya : Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [QS. Al-Maa’idah:47]
Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin ? [QS. Al-Maa’idah:50]Siapa membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Nabi SAW walaupun ia mengerjakannya ia kafir menurut ulama [QS. Muhammad:9]
Siapa yang mencemoohkan ajaran dienullah atau mengejek pahala dan siksa maka ia kafir menurut ijma’ [QS. At-Taubah:65]
- Sihir [QS. Al-Baqarah:102]
Memberi pertolongan kepada kaum musyrik untuk memerangi orang Islam.
Artinya : ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. [QS. Al-Maa’idah:51]Berkeyakinan bahwa ada sebagian manusia yang tidak diwajibkan mengikuti Nabi SAW maka ia kafir menurut ijma’.
Berpaling dari dienullah (Islam), tidak mau belajar & tidak mau mengamalkan. (QS. As-Sajdah:22).
Mungkin cukup sampai di sini saja. Kalo kepanjangen takut salah menjelaskan dan melenceng kemana2. Maklum kita juga manusia biasa yg kadang salah dan masih perlu banyak belajar. Kalo temen2 ingin yg lebih lengkap bs dibaca di sini, di sini, atau bs juga googling. Hehehe…
0 comments:
Post a Comment